Senin, 28 April 2014

RPDAS BRANTAS “EMBRIO” MENUJU PERDA PENGELOLAAN DAERAH ALIRAN SUNGAI PROVINSI JAWA TIMUR


Daerah aliran sungai (DAS) Brantas mempunyai peran strategi dan vital dalam kehidupan masyarakat Jatim, ketahanan pangan dan energi masyarakat Jatim sangat tergantung pada insfrastruktur yang telah dibangun di sepanjang DAS Brantas. Aliran-aliran sungai yang terdapat dalam DAS dimanfaatkan sebagai penyedia air baku untuk berbagai kebutuhan, seperti sumber tenaga pada PLTA, PDAM, irigasi, industri dan sebagainya. Banyak sumber daya air yang sudah dibangun di DAS Brantas, yakni waduk dan bendungan dan manfaatnya telah diperoleh berupa pengendalian banjir, mengairi sawah, menghasilkan energi listrik, menyediakan air baku untuk industri dan PDAM.
Upaya pengelolaan DAS telah dilakukan, namun belum memberikan hasil yang optimal bahkan cenderung kondisinya semakin menurun, berupa terjadinya banjir, tanah longsor, pendangkalan waduk dan sungai serta bencana kekeringan yang merupakan indikator belum optimalnya pengelolaan DAS Brantas selama ini.
Laju erosi yang tinggi di DAS Brantas bagian hulu mengancam fungsi layanan bangunan air yang sudah dibangun, selain itu, bertambahnya penduduk dan meningkatnya kebutuhan ekonomi di bagian hulu semakin menekan kondisi DAS Brantas. Kondisi ini diperparah dengan belum optimalnya pelaksanaan regulasi yang ada.
Melihat kondisi tersebut, maka pada tahun 2011 telah disusun rencana pengelolaan DAS Brantas (RPDAS) terpadu oleh seluruh pemangku kepentingan yang difasilitasi oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BP-DAS) Brantas-Kementrian Kehutanan. Dalam dokumen tersebut telah diuraikan strategi pengelolaan DAS Brantas secara makro, menyeluruh dan terpadu antar sektor yang mencakup perumusan masalah, sasaran dan tujuan. Namun dokumen tersebut masih berupa rencana, maka masih memerlukan penjabaran yang lebih bersifat implementatif dengan prioritas dan target yang jelas sesuai periode waktu dan biaya yang direncanakan.
Melihat kondisi tersebut Forum Das Brantas berupaya dan mencoba menginisiasi diterbitkannya Perda Pengelolaan DAS di Jawa Timur dengan sering melakukan kajian-kajian, melakukan komunikasi dengan berbagai para pihak dan mendeorong untuk diterbitkan Perda DAS di Jawa Timur ini dengan memanfaatkan RPDAS yang sudah ada ini sebagai embrio diterbikannya Perda Pengelolaan DAS di Jawa Timur Nantinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar